Ridwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap. Dalam keterangan aturan pemerintah pusat, pada tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis satu di atas 70 persen, dan cakupan vaksinasi lansia di atas 60 persen.
Kemenkes mencatat hingga kini ada sekitar 8,9 juta jiwa dari 115 kabupaten/kota di 19 provinsi yang telah memenuhi kriteria tersebut. Di antaranya adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Bali, Banten, Bengkulu, DI Yogyakarta, Jambi, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Jenis vaksin yang akan digunakan untuk Vaksinasi anak usia 6-11 tahun adalah vaksin Sinovac atau vaksin jenis lainnya yang sudah memegang lisensi Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM. Untuk vaksin Sinovac, interval pemberian dosis 1 dan dosis 2 adalah 28 hari serta harus didahului dengan proses screening kesehatan sesuai dengan format standar yang telah berlaku.