IPHI Sukabumi Desak Pemerintah Tunda Aturan Baru Kuota Haji

- IPHI mendukung reformasi tata kelola haji, tapi minta penerapan bertahap
- Rumus baru kuota haji dinilai picu keresahan di kalangan calon jemaah
- Calon jemaah curhat ke IPHI, takut gagal ke Tanah Suci
Sukabumi, IDN Times - Perubahan aturan penyelenggaraan ibadah haji kembali menuai reaksi dari berbagai daerah. Di Sukabumi, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menyoroti dampak dari kebijakan baru yang memangkas kuota calon jemaah haji (calhaj).
Mereka berharap pemerintah meninjau ulang penerapan sistem baru agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
1. IPHI dukung reformasi tata kelola haji, tapi minta penerapan bertahap

Ketua PD IPHI Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Hamdun menyatakan, dukungannya terhadap langkah pemerintah memperbaiki sistem haji melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025. Meski begitu, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
"Kami tentu mendukung perubahan ini untuk memperbaiki sistem penyelenggaraan haji. Tapi kebijakan itu juga harus memperhatikan kondisi sosial dan psikologis calon jemaah yang sudah menunggu lama," kata Ujang, Selasa (11/11/2025).
2. Rumus baru kuota haji dinilai picu keresahan

Perubahan rumus penentuan kuota menjadi salah satu faktor yang menimbulkan kecemasan di kalangan calon jemaah. Jika sebelumnya kuota ditentukan berdasarkan jumlah penduduk muslim, kini dihitung dari jumlah pendaftar aktif.
Kebijakan ini diklaim lebih adil karena yang mendaftar lebih awal akan lebih dulu berangkat. Namun, imbasnya terasa cukup besar, terutama di Jawa Barat yang mengalami penurunan kuota dari 38 ribu menjadi 29 ribu untuk tahun 2026.
Di Kabupaten Sukabumi, kemungkinan jumlah jemaah haji yang berangkat pada tahun 2026 hanya 124 orang. Angka tersebut turun drastis dibanding tahun 2025 sebanyak dari 1.535 dan lebih dari 1.400 calhaj berpotensi tertunda keberangkatannya.
"Banyak calon jemaah yang sudah latihan manasik dan melunasi biaya, tapi kini khawatir gagal berangkat," ungkap Ujang.
3. Calon jemaah curhat ke IPHI, takut gagal ke Tanah Suci

Ujang mengaku menerima banyak keluhan dari calon jemaah yang merasa cemas. Sebagian datang langsung ke kantor IPHI, sebagian lagi menelepon untuk menanyakan nasib keberangkatan mereka.
"Ada yang benar-benar khawatir. Mereka sudah siap lahir batin, tapi tidak tahu apakah tahun depan bisa berangkat atau tidak," ujarnya.
Menurutnya, perubahan kebijakan ini jangan hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga dari aspek spiritual dan kemanusiaan.
4. IPHI usul penerapan sistem baru ditunda hingga 2027

IPHI Sukabumi berharap pemerintah menunda penerapan penuh sistem kuota baru hingga tahun 2027 agar masyarakat punya waktu beradaptasi.
"Kalau pun mau diterapkan, sebaiknya bertahap dulu. Jangan langsung di 2026 karena dampaknya besar, terutama bagi jemaah yang sudah siap," tutupnya.


















