Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

IPAL Tidak Ideal, Beberapa SPPG di Majalengka Kembali Dihentikan

IPAL Tidak Ideal, Beberapa SPPG di Majalengka Kembali Dihentikan
Ilustrasi SPPG (inin nastain/IDN Times/
Intinya Sih
  • Enam SPPG di Majalengka dihentikan sementara karena infrastruktur, terutama IPAL, tidak sesuai SOP serta ditemukan masalah administrasi dan manajemen organisasi.
  • Kepala SPPG wajib menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari BGN dan melaporkan progres agar izin operasional dapat dicabut dari status pemberhentian.
  • Dari sepuluh SPPG yang sebelumnya disetop pada Maret, tiga sudah kembali beroperasi, sementara total 130 SPPG kini aktif di Kabupaten Majalengka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Majalengka, IDN Times- Sejumlah Satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Majalengka kembali diberhentikan sementara. Pemberhentian sementara itu menambah daftar dapur MBG di Kabupaten Majalengka yang dinilai tidak sesuai SOP (standard operasional prosedur).

Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka Intan Diena Khairunnisa mengatakan, ada 6 SPPG di beberapa titik yang kembali diberhentikan.

"SPPG yang saat ini berhenti Operasional sementara (yaitu) SPPG Majalengka Dawuan Balida, ⁠SPPG Majalengka Jatiwangi Andir 2, ⁠SPPG Majalengka Majalengka Majalengka Wetan, SPPG Majalengka Majalengka Tonjong, SPPG Majalengka Palasah Trajaya 2, SPPG Majalengka Panyingkiran Karyamukti 3, dan SPPG Majalengka Sindang Sindang," kata Intan kepada IDN Times.

1. Penghentian sementara lantaran masalah infrastruktur

ilustrasi air limbah (unsplash.com/Ivan Bandura)
ilustrasi air limbah (unsplash.com/Ivan Bandura)

Salain 6 SPPG yang sudah berhenti operasi, jelas Intan, ada 3 SPPG lagi yang akan menyusul off. 3 SPPG itu berada di Kecamatan Majalengka, Kadipaten, dan Kecamatan Sindangwangi.

"Menyusul SPPG Majalengka Kadipaten Kadipaten, SPPG Majalengka Majalengka Majalengka Kulon, dan ⁠SPPG Majalengka Sindangwangi Balagedog," jelas dia.

Terkait alasan penghentian sementara, Intan menyebutkan, dipicu permasalahan infrastruktur yang dinilai tidak sesuai SOP. Dikatakan Intan, dari hasil survei, ditemukan adanya IPAL (instalasi pengolahan air limbah) yang tidak ideal.

"Hanya berupa bak kontrol. (Lalu) tidak ada Mess. Selain itu juga permasalahan administrasi dan manajemen organisasi," jelas dia.

2. Kepala SPPG bertugas melaporkan progres perbaikan

ilustrasi pengawasan (pixabay.com/CUsai)
ilustrasi pengawasan (pixabay.com/CUsai)

Disinggung pengawasan terhadap SPPG yang diberhentikan sementara untuk memastikan perbaikan, Intan menyebutkan hal itu dilakukan oleh internal masing-masing. Kepala SPPG, kata dia, bertanggungjawab untuk menindaklanjuti rekomendasi dari BGN.

"Setiap SPPG itu terdapat kepala SPPG yang merupakan staff BGN. Bertugas sebagai fungsi pengawasan dan melaporkan progres perbaikan," ungkap dia.

SPPG yang kena skorsing, lanjut Intan, bisa kembali beroperasi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, kata Intan, SPGG bisa berjalan kembali ketika catatan perbaikan sudah dilengkapi.

"Kemudian mengajukan surat permohonan perbaikan dan terbit surat pencabutan pemberhentian dari deputi pemantauan dan pengawasan Badan Gizi Nasional," ungkap dia.

3. 3 SPPG yang disetop periode pertama sudah kembali beroperasi

Videoshot_20260313_155722.jpg
Pembagian MBG dari salah satu dapur (inin nastain/IDN Times)

Sementara itu, pada Maret lalu terdapat 10 SPPG yang dihentikan sementara lantaran bermasalah dalam hal IPAL. Saat ini, beberapa SPPG yang sempat ditutup itu sudah kembali beroperasi.

"Dari 10 SPPG pertama (yang disetop), sudah ada tiga yang kembali operasional. SPPG Majalengka Cigasong Cigasong 3, SPPG Majalengka Sindang Gunungkuning, dan SPPG Majalengka Dawuan Bojong Cideres," papar dia.

Di sisi lain, Intan menyebutkan sudah ada 130 SPPG di Kabupaten Majalengka yang beroperasi. Operasional saat ini 130 SPPG. 10 berhenti sementara dan 13 sedang persiapan untuk operasional," jelas Intan

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More