16 Lapak PKL di Jalur BRT yang Tak Terpakai di Cicadas Diangkut Satpol PP. Dok Diskominfo Bandung
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung memastikan akan terus melakukan pembongkaran bangunan liar milik PKL yang berada di trotoar dan juga tempat dilarang lainnya sesuai Peraturan Daerah (Perda). Pembongkaran ini akan berlanjut ke beberapa kawasan strategis lainnya.
Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan bangunan liar dan lapak PKL di kawasan Jalan Gatot Subroto. Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang publik dan menciptakan kenyamanan bagi masyarakat.
"Pada prinsipnya kita akan terus melakukan kegiatan penertiban dan penataan kota ini tidak hanya di Gatot Subroto," ujar Bambang, dikutip Sabtu (16/5/2026).
Dia menyebut, sejumlah kawasan yang akan menjadi fokus penataan di antaranya Cicadas Market, Jalan Banten, Panjunan, Astana Anyar, Pajagalan, kawasan Monumen Perjuangan (Monju), sekitar Gedung Sate, hingga kawasan sekitar kampus Unpad Dipati Ukur.
Menurut Bambang, penataan di kawasan Cicadas Market menjadi salah satu prioritas karena Jalan Ahmad Yani nantinya akan menjadi jalur lintasan Bus Rapid Transit (BRT).
"Kita sekarang sedang melakukan pendekatan kepada koordinator. Bagaimanapun juga Jalan Ahmad Yani yang menjadi lokasi Cicadas Market itu akan menjadi lokus BRT juga. Pasti nantinya akan kita tertibkan," katanya.
Pendekatan persuasif dan sosialisasi, kata Bambang, akan terus dilakukan kepada para koordinator maupun pedagang sebelum proses penertiban dilaksanakan.