Bandung, IDN Times - Seteru Habib Bahar bin Smith dengan korban penganiayaan bernama Adriansyah di ranah hukum kian memanas. Baru-baru ini seorang kuasa hukum Adri mengaku sudah mencabut laporan penganiayaan itu sejak Mei 2020.
"Perdamaian dan pencabutan laporan itu di awal pandemik, bulan Mei 2020. Tapi prosesnya sudah sejak 2019 akhir. Nah, gongnya di pertengahan," ujar Hendy P, kuasa Hukum Andri saat dihubungi, Kamis (29/10/2020).