Majalengka, IDN Times- Kantor KONI Kabupaten Majalengka di kawasan GGM (Gelanggang Generasi Muda) Talaga Manggung digeledah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka pasa Selasa (10/3/2026). Penggeledahan itu dilakukan setelah adanya indikasi penyelewengan dana hibah dari Pemda Majalengka pada 2024-2025.
Kasi Pidsus Kejari Majalengka Yogi Purnomo mengatakan, penggeledahan juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat perintah Kepala Kejari (Kajari) awal Maret kemarin.
"Sebelumnya, pada tanggal 2 Maret 2026, mendapatkan surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Majalengka tahun 2024 sampai 2025," kata Yogi, usai penggeledahan
