Hibisc Fantasy Bogor Dibongkar, BUMD Jaswita Akui Kesalahan

Bandung, IDN Times - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) mengaku anak perusahaannya, Jaswita Lestari Jaya (JLJ), membuat kesalahan dalam pembangunan area wisata Hisbic Fantasy Puncak, Bogor.
Hal itu membuat pemerintah pusat dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menertibkan kawasan tersebut. Alasan pembongkaran dan penyegelan diduga karena menyalahi perizinan. Dari 35 bangunan wisata Hibisc Puncak Bogor, hanya 14 izin bangunan yang diajukan ke Pemkab Bogor.
Dugaan pelanggaran berikutnya adalah ketidaksesuaian tata bangunan (site plan) kawasan dengan perencanaan. Dengan kondisi itu, Dedi Mulyadi memerintah Satpol PP dan aparat terkait lainnya untuk membongkar.
"Maka itu menjadi kewenangan Satpol PP untuk melakukan tindakan peringatan sampai pembongkaran," kata Dedi.
1. Ikuti perintah Dedi Mulyadi

Sementara itu Dirut Jaswita, Wahyu Nugroho Heru Cahyo menyatakan, pembongkaran telah sesuai dengan arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Adapun beberapa bangunan yang tidak memiliki izin sudah selayaknya dibongkar.
"PT Jaswita Jabar sebagai BUMD akan mengikuti kebijakan Pak Gubernur. Dan memang selayaknya dilakukan pembongkaran untuk bangunan yang tidak berizin," kata Direktur PT Jaswita Jabar Wahyu Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/3/2025).
2. Evaluasi akan dilaksanakan secara menyeluruh

Berdasarkan data yang dimilikinya, objek wisata di lokasi tersebut tidak hanya dimiliki anak PT JLJ, melainkan ada dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dan mitra inventor sekaligus operator.
Ke depannya, Jaswita akan meminta JLJ untuk melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk upaya mengembalikan lahan sesuai fungsinya sebagai resapan air.
"PT Jaswita Jabar akan meminta JLJ melakukan evaluasi menyeluruh terkait Hibisc, termasuk untuk menentukan langkah selanjutnya. Langkah tersebut harus sesuai dengan arahan Pak Gubernur untuk menjaga fungsi kawasan Puncak sebagai resapan air," tuturnya.
3. Pemprov Jabar tidak akan pandang bulu

Sebelumnya, Dedi mengatakan, penindakan di kawasan Puncak tidak akan pandang bulu, meskipun Hibisc merupakan salah satu unit bisnis yang dimiliki oleh BUMD Jawa Barat.
Adapun pembongkaran ini bisa dianggap sebagai sebuah contoh agar tidak ada usaha lainnya yang tidak mengikuti aturan.
"Kami kasih contoh ke seluruh warga Jawa Barat," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini turut meminta maaf kepada masyarakat di area wisata Puncak, yang lingkungannya terdampak oleh usaha yang dikelola oleh BUMD milik provinsi.
"Saya minta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD yang bernama Jaswita itu membuka area wisata di kawasan perkebunan. Itu menjadi keriuhan di masyarakat karena ada bangunan liar roboh dan masuk sungai. Kami (berkomtimen) bongkar kalau memang melanggar aturan," tegasnya.
Dedi mengungkapkan, pemerintah provinsi akan tegas mengembalikan kawasan Puncak sesuai peruntukkannya. Misalnya untuk area perkebunan, hutan, resapan air, atau sawah, maka sesuai peruntukannya tidak boleh ditambah-tambah.
Akibat banjir di kawasan Jabodetabek, banyak warga yang mengungsi. Solusi jangka pendek, Pemprov Jabar berkoordinasi dengan BPBD dan pemda memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi.
"Karena mereka (warga terdampak) berhenti bekerja, kan harus dipenuhi aspek-aspek keamanan sosialnya," ucapnya.