Karawang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menetapkan tiga pasang calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Rabu(23/9/2020).
Ketiga kandidat itu adalah pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem. Kemudian pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP, serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid mengatakan, ketiga pasangan calon peserta Pilkada Serentak Karawang ini telah memenuhi syarat untuk bertarung pada pada 9 Desember 2020, mendatang.
Setelah ditetapkan menjadi paslon peserta pilkada, tahapan selanjutnya adalah KPU akan mengundi nomor urut yang rencananya dilakukan pada Kamis(24/9/2020), siang.
"Ketiganya sudah memenuhi syarat administrasi, kesehatan dan jasmani. Jadi ketiga pasangan itu ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wabup. Setelah itu pengundian nomor urut," kata Farid, Rabu(23/9/2020).