Bandung, IDN Times - PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green Rp17.000 per liter. Anggota DPRD Jabar, Zaini Shofari menilai, kondisi ini menunjukkan kemampuan negara dalam menjaga stabilitas kebutuhan dasar semakin ringkih.
Menurut Zaini, pemerintah mulai kelabakan dalam mengelola fiskal seiring tekanan penerimaan negara yang semakin berkurang, lemahnya Rupiah terhadap US Dollar, hingga geopolitik global. Meski mayoritas masyarakat tidak menggunakan BBM jenis Pertamax maupun Pertamax Green, penyesuaian harga ini turut memicu kenaikan harga komoditas lainnya.
"Biasanya kalau BBM naik, berarti kebutuhan menjadi ikut naik juga. Karena kebijakan energi itu dari pusat, berarti semakin terbatas kemampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi," ujar Zaini saat dihubungi, Rabu (10/6/2026).
