Cimahi, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng MinyaKita. Minyak goreng itu naik dari Rp14.000 per liter menjadi Rp15.700 per liter.
Kenaikan harga minyak goreng MinyaKita itu membuat para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Cimahi, Jawa Barat menjerit. Seperti yang dirasakan Yayat Hidayat, pemilik sentra oleh-oleh Keripik Pedas Riki asal Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah.
"Ya jelas memberatkan, soalnya bahan baku kita untuk produksi ini kan minyak goreng. Sekarang harganya naik hampir Rp16 ribu," kata Yayat Hidayat, pemilik sentra oleh-oleh Keripik Pedas Riki.