Bandung, IDN Times - Seluruh hakim di Pengadilan Negeri Bale Bandung menggelar 'mogok sidang' sejak 7-11 Oktober 2024. Hal ini terjadi karena para hakim tengah menggelar aksi damai solidaritas untuk menuntut keadilan dan kesejahteraan para hakim se-Indonesia.
Meski demikian, hal ini dikecualikan untuk sidang yang sudah terjadwal, mendesak dan masa tahanan tidak diperpanjang. Serta sidang yang dibatasi waktu.
"Jadi sepekan ini ada beberapa sidang yang kami jadwalkan ditunda kecuali beberapa perkara yang harus dilaksanakan di pekan ini," ujar Juru bicara Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kusman saat dihubungi, Selasa (8/10/2024).