Ilustrasi gabah hasil produksi petani di NTB. (IDN Times/Muhammad Nasir)
Dalam pemberitaan tersebut, perhitungan menggunakan contoh seorang petani di Kecamatan Maleber, dengan biaya produksi yang meningkat dari sekitar Rp8 juta menjadi Rp10 juta per hektare, produksi turun dari 6 ton menjadi 4,8 ton per hektare, serta menggunakan asumsi harga gabah Rp6.000/kg.
Dengan asumsi tersebut, secara matematis memang diperoleh margin yang turun dari Rp28 juta menjadi Rp18,8 juta atau sekitar 33 persen.
Namun, perlu kami tegaskan bahwa angka 33 persen tersebut merupakan perhitungan berdasarkan satu kasus, satu lokasi, satu musim tanam dan asumsi harga tertentu; bukan data survei atau angka rata-rata keuntungan seluruh petani padi Kabupaten Kuningan.
Hal ini penting agar angka tersebut tidak dipahami sebagai gambaran kondisi seluruh petani padi di Kabupaten Kuningan.
Kondisi setiap wilayah memiliki karakteristik yang berbeda, baik dari sisi ketersediaan air, jaringan irigasi, produktivitas lahan, pola tanam, biaya pengairan, maupun harga gabah yang diterima petani.
Dinamika harga gabah pada musim kemarau perlu menjadi bagian dari perhitungan. Pada musim kemarau terdapat dinamika harga gabah yang juga perlu diperhitungkan.
Secara ekonomi, ketika pasokan gabah menurun sementara permintaan tetap ada atau meningkat, harga gabah dapat mengalami kenaikan.
Selain itu, terdapat karakteristik di lapangan yang menarik. Pada musim kemarau, sebagian petani di Kabupaten Kuningan tidak langsung menjual gabah dalam kondisi Gabah Kering Panen (GKP). Teriknya sinar matahari dimanfaatkan untuk menjemur gabah terlebih dahulu sehingga dapat dijual sebagai Gabah Kering Giling (GKG) dengan harga yang lebih tinggi.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh langsung dari pelaku usaha tani di lapangan:
- Sayuti, petani dari Kelompok Tani Himtaka Makmur, Desa Kutaraja, Kecamatan Maleber, menyampaikan bahwa pada musim kemarau gabah terlebih dahulu dijemur dengan memanfaatkan teriknya sinar matahari. Setelah menjadi GKG, gabah yang dibeli tengkulak yang datang ke desanya mencapai sekitar Rp8.500/kg.
- Dede Rusmana, Ketua Gapoktan Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, menyampaikan bahwa harga gabah di tingkat petani di desanya saat ini sekitar Rp8.500/kg.
- Rohendi, Gapoktan Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya, yang juga memiliki usaha penggilingan padi, menyampaikan bahwa harga gabah yang diterima di pabrik mencapai sekitar Rp9.000/kg.
Kami tentu tidak mengklaim harga tersebut sebagai harga rata-rata seluruh Kabupaten Kuningan. Harga sangat dipengaruhi oleh kondisi, kualitas, kadar air, lokasi dan transaksi masing-masing.
Namun, informasi tersebut penting sebagai gambaran bahwa harga aktual di lapangan tidak selalu berada pada asumsi Rp6.000/kg yang digunakan dalam perhitungan pemberitaan.
Sebagai ilustrasi, apabila produksi 4,8 ton per hektare dalam contoh tersebut dihitung menggunakan harga Rp8.500/kg, maka penerimaan kotor menjadi:
4.800 kg × Rp8.500 = Rp40,8 juta/ha.
Dengan biaya produksi Rp10 juta, maka margin sederhananya sekitar Rp30,8 juta/ha.
Apabila menggunakan harga Rp9.000/kg, penerimaan menjadi:
4.800 kg × Rp9.000 = Rp43,2 juta/ha.
Dengan biaya produksi Rp10 juta, margin sederhananya sekitar Rp33,2 juta/ha.
Kami tentu tidak mengatakan angka tersebut otomatis merupakan keuntungan bersih petani, karena masih harus memperhitungkan biaya pengeringan, susut, transportasi dan komponen biaya lainnya.
Namun, ilustrasi tersebut menunjukkan bahwa harga jual merupakan variabel yang sangat menentukan dalam menghitung keuntungan usaha tani. Oleh karena itu, kesimpulan mengenai penurunan keuntungan tidak dapat hanya didasarkan pada penurunan produksi dan kenaikan biaya tanpa memasukkan perubahan harga gabah aktual yang diterima petani.