Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung membantah mengerahkan ormas untuk menggusur kediaman milik Eva Eryani, satu-satunya penolak keberadan rumah deret (Rudet) Tamansari.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, Pemkot Bandung tidak membawa ormas dalam melakukan penertiban di Rudet Tamansari. Adapun kelompok masyarakat yang berada di lokasi kejadian merupakan bekas warga yang telah direlokasi, bukan dari ormas.
"Kami sudah sesuai regulasi dan aturan, kami sudah memberikan pemberitahuan sampai SP3, tinggal kami proses jelang penertiban, tapi ini mungkin keinginan masyarakat yang prorudet yang 175 KK itu, kan kami juga gak bisa tahan," ujar Rasdian, Kamis (19/10/2023).