Bandung, IDN Times - Pemerintah telah meminta masyarakat dengan rentang usia 18 hingga 45 tahun di daerah Bodebek dan Bandung Raya segera melakukan vaksinasi COVID-19. Informasi ini pun disebar kepada masyarakat agar segera mendaftarkan diri.
Pemkot Bandung sebelumnya telah melakukan kegiatan vaksinasi massal baik yang dikerjasamakan dengan pihak swasta, maupun mandiri. Sayang kejadian vaksinasi massal terakhir di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) menimbulkan kerumunan yang amat padat. Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahkan sampai meminta maaf.
Tak ingin vaksinasi massal kembali menimbulkan kerumunan, Pemkot Bandung berencana menggelar vaksinasi di fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, yaitu Puskesmas. Pemilihan faskses ini bahkan disebut sudah sesuai arahan dari pemerintah pusat.
"Karena sudah diizinkan maka pelaksanaan di faskses (Puskesmas)," ujar Kepala Dinas Kesehatan Ahyani saat dihubungi, Minggu (18/6/2021).