Purwakarta, IDN Times - Seorang bekas Calon Kepala Desa di Kabupaten Purwakarta mencuri perangkat komputer untuk alat berat bernilai ratusan juta rupiah per unit. Aksinya dilakukan setelah ia kalah dalam Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 beberapa waktu lalu.
Dalam melakukan aksinya, pelaku berinisial RS (43 tahun) juga dibantu tiga orang temannya, yakni KH (37), JW (28) dan TN (39). "Aksi tersebut termasuk tindak pencurian dengan pemberatan," kata Wakil Kepala Polisi Resor Purwakarta Komisaris Polisi Satrio Prayogo, kepada wartawan di kantornya, Senin (29/11/2021).
Menurut laporan, aksi pencurian dilakukan pada 27 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 WIB. Komplotan pencuri itu melakukannya di salah satu pabrik di kawasan industri Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.