Bandung, IDN Times - Flyover Ciroyom kini sudah bisa dilalui pengendara roda dua dan empat. Meski begitu, Pemerintah Kota Bandung meminta agar pengguna jalan tidak ugal-ugalan saat melintas, dan harus mengikuti rambu yang nantinya dipasang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung A. Koswara mengatakan, Flyover Ciroyom ini sebelumnya sempat dibuka untuk umum. Hanya saja terjadi beberapa kali kecelakaan di sana, dan akhirnya ditutup oleh warga.
Maka itu untuk mengantisipasi kecelakaan, pemerintah melarang pengendara motor khususnya untuk membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi.
"Dari kecepatan mungkin. Kalau dulu mungkin orang sini jadi pebalap semua penginnya. Jadi lewat sini kecepatannya 80 (km per jam), padahal di sini tidak boleh lebih dari 40 km per jam. Jadi sudah dikasih rambu ya," kata Koswara di Bandung, Kamis (24/10).