Bandung, IDN Times – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hal itu diketahui setelah dirinya menemukan sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk saat melakukan patroli malam di kawasan Braga, Sabtu(25/7/2026), lalu. Ironisnya, kata Farhan, aksi pemuda yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol itu dilakukan di sebuah pos kamling yang seharusnya menjadi pusat pengamanan lingkungan.
Temuan tersebut membuat Farhan menilai peredaran minuman keras ilegal di Kota Bandung sudah semakin mengkhawatirkan. Pemerintah Kota Bandung pun berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat operasi pemberantasan miras ilegal, obat keras, dan narkotika.
"Peredaran dan konsumsi minuman keras ilegal akan kita bongkar habis," kata Farhan.
