Fakta-fakta Penangkapan Pegi, DPO Pembunuhan Vina Cirebon

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengklaim berhasil mengamankan Pegi Setiawan, satu dari tiga orang DPO terduga pelaku pembunuhan Vina Dewi dan, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon. Pegi ditangkap di Kota Bandung.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina Cirebon terjadi sejak 2016. Total tersangka dalam kasus ini ada sebelas orang, di mana delapan di antaranya sudah diadili, ialah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.
Pengadilan Negeri Cirebon memutuskan tujuh orang ini dipidana penjara seumur hidup. Sedangkan, satu orang anak di bawah umur Saka Tatal divonis dengan hukuman delapan tahun kurungan penjara dan kini sudah dinyatakan bebas.
Sementara itu Pegi ditetapkan sebagai DPO bersamaan dengan Andi dan Dani. Setelah delapan tahun lamanya polisi kini berhasil menemukan Pegi. Polda Jabar mengakui tidak mudah dalam menangkap satu orang DPO ini.
Berikut fakta-fakta penangkapan Pegi:
1. Polda sempat minta pemindahan penahanan sementara tujuh terpidana

Sebelum Pegi ditangkap, Polda Jawa Barat terlebih dahulu mengajukan pemindahan penahanan tujuh orang terpidana dari Lapas Cirebon ke Rutan Kebonwaru dan Lapas Banceuy yang ada di Kota Bandung.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Robianto. Dia mengatakan, alasan pemindahan dari Lapas Kelas I Cirebon ke wilayah Bandung untuk menjalani pemeriksaan ulang.
"Tujuh terpidana ini benar dipindahkan ke beberapa lapas yang ada di Bandung, sesuai dengan ini, mungkin ada pemeriksaan lagi itu," ujar Robianto, Rabu (22/5/2024).
Sementara, Kepala Rutan Kelas I Kebonwaru Bandung, Suparman, juga membenarkan dirinya menerima pemindahan empat orang terpidana kasus Vina Cirebon. Adapun penyerahan dilakukan pada malam hari kemarin, Selasa (21/5/2024).
Adapun empat orang yang kini ditahan di Rutan Bandung yaitu, Rifaldi, Hadi Saputra, Suprianto, dan Eka. Sementara tiga lainnya ditahan di Lapas Banceuy.
"Kemarin pukul 18:30 WIB kami terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak empat orang, sekarang kami sudah masuk dalam proses karantina. Itu diantar petugas Lapas Cirebon dan Polda," ujar Suparman.
2. Setelah pemindahan penahanan, Pegi langsung ditangkap

Setelah itu, Pegi ditangkap di Kota Bandung selepas dia bekerja pada Selasa (21/5/2024) sekira pukul 18 23 WIB. Penangkapan dilakukan berdasarkan hasil keterangan dari saksi dan para tersangka yang penahanannya dipindahkan ke Bandung.
"Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jalan Kopo, Kota Bandung. (Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024) malam.
3. Pegi sempat berganti nama menjadi Robi

Selain berpindah-pindah, Abas mengatakan, dalam proses pencarian, Pegi mengganti identitas namanya selama Bandung. Sehingga polisi sempat kesulitan mengamankan satu orang DPO ini, meski akhirnya mereka mengklaim Pegi berhasil diringkus.
"Dia (Pegi) berganti nama menjadi Robi. Panggilan di tempat kerja mengaku bernama Robi," katanya.
Jules mengungkapkan, dari tiga orang DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi diduga merupakan aktor utama dari kasus pembunuhan ini.
"Tersangka PS (Pegi Setiawan) diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam," kata dia.
Polda Jawa Barat sendiri kini masih memiliki tugas untuk menangkap dua DPO lainnya, yaitu Dani dan Andi. Untuk diketahui, Kasus pembunhan Vina Cirebon ini muncul kembali setelah di angkat dalam film Vina: Sebelum 7 Hari yang tayang di bioskop.
Setelah itu keluarga Vina dan Eky muncul ke publik dan memberikan beberapa keterangan di media dan konten podcast. Iptu Rudiana, ayah kandung dari Eky sendiri merupakan anggota kepolisian, dan bertugas sebagai Kapolsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota.
Dia mengunggah pernyataan resmi lewat akun Instagram pribadinya dan meminta agar publik jangan banyak berspekulasi terhadap kasus ini. Dia memastikan akan terus berkoordinasi dengan reskrim untuk mengungkap kasus ini.


















