Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung mengungkap fakta terbaru kasus penculikan perempuan di Kota Bandung akhir pekan kemarin. Dari keterangan yang didapat, korban dan pelaku ternyata pernah menjalin asmara bahkan sampai nikah siri.
Kasatresktim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman mengatakan, korban dan pelaku ternyata pernah menjalin hubungan dekat mulai dari 2014. Saat itu korban berinisial SA ini sedang dalam proses cerai dengan suami resminya.
"Pada perjalanannya, si korban minta putus atau tidak melanjutkan hubungan sehingga si pelaku dengan inisial D ini sakit hati. Itu rekan-rekan untuk motif sakit hati dan cemburu," kata Abdul dalam konferensi pers, Rabu (11/12/2024).
Dari keterangan yang diperoleh dari sisi korban, mereka ternyata pernah menjalankan nikah siri. Meski demikian pernyataan ini harus dipastikan lebih dulu dengan surat pendukung, tidak bisa sekedar lisan dari korban.