Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menerbitkan izin darurat atas nama Gubernur Jabar Ridwan Kamil alias RK hingga 4 Juni 2022. Hal itu dilakukan karena RK perlu waktu utuk mencari putra sulungnya, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang hanyut di Sungai Aare di Bern, Swiss pada Kamis (26/5/2022)
Sekda Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, izin Gubernur Jabar Ridwan Kamil telah dilayangkan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak beberapa hari kemarin. Sebelum izin, gubernur sudah melakukan perjalanan dinas ke beberapa negara di Eropa.
"Dari tanggal 21 sampai 23 posisinya adalah di Itali, lalu 24-26 posisinya berada di Inggris, dan 27-28 di Swiss. Kemudian karena adanya musibah maka Pemprov Jabar mengambil inisiatif untuk ajukan izin tambahan," ujar Setiawan di Gedung Sate, Senin (30/5/2022).