Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Dugaan Pungli di Pasar Gedebage, Polisi Amankan Tiga Pelaku

Ilustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung telah mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Gedebage, Kota Bandung. Ketiga orang tersebut merupakan anggota Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage Bandung.

"Mereka diduga melakukan pungutan iuran kebersihan pasar sebesar Rp5.000 per kios, padahal paguyuban tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pungutan tersebut," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rachman, Rabu (30/4/2025).

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan beberapa barang bukti, termasuk tiga bonggol karcis iuran kebersihan, uang tunai hasil pungutan, satu bonggol kuitansi/bukti pembayaran iuran kebersihan, dan atribut paguyuban.

Selain ketiga orang tersebut, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Paguyuban Warga Pasar Induk Gedebage Bandung untuk pendalaman lebih lanjut terkait perbuatan pungutan liar tersebut. Polisi akan menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam perbuatan tersebut.

Polrestabes Bandung akan terus mengusut kasus ini untuk memastikan bahwa pungutan liar tidak terjadi lagi di Pasar Gedebage dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

1. Pungli juga terjadi di Pasar Ciwasta

Ilustrasi politik uang. (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, dugaan kasus pungutan liat (pungli) juga muncul setelah Wali Kota Bandung M Farhan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan sidak pada Senin (28/4/2025), pagi. Tak tanggung-tanggung, kasus dugaan pungli di Pasar Gedebage ini mencapai miliaran rupiah. Wali Kota Bandung sudah melaporkan adanya dugaanpungli pengelolaan sampah di Pasar Gedebage, Kota Bandung. Pungutan ini diambil orang tidak dikenal kepada pedagang, tapi sampah yang ada tetap tidak dibereskan.

“Untuk pungli di Gedebage, sudah dilaporkan dan sedang dalam pemeriksaan Polrestabes Bandung. Saya tidak bisa berbicara lebih jauh karena sudah masuk proses penyelidikan,” kata Farhan, Selasa (29/4/2025).

Di sisi lain, Farhan menyebutkan kasus serupa juga terjadi di Pasar Ciwastra, yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bandung. Modusnya sama, yakni adanya pungutan terhadap pedagang tanpa adanya pengangkutan sampah yang memadai.

“Kalau di Ciwastra, pelanggaran ditangani secara internal. Akan ada penegakan kedisiplinan bagi pihak-pihak yang terlibat,” tegasnya.

2. Hilangkan premanisme di Bandung

Ilustrasi kawasan industri di Jawa Barat (Dok. Humas Polda Jabar)

Farhan sendiri memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengintensifkan upaya penertiban aksi premanisme yang semakin meresahkan masyarakat. Saat ini Pemkot Bandung telah meluncurkan Satgas Pemberantasan Premanisme di wilayah Kecamatan Astanaanyar dan akan meluaskannya ke kecamatan lainnya.

Pelacakan pun telah dilakukan di beberapa daerah yang dikenal sebagai lokasi maraknya premanisme, seperti di Cicaheum, Cicadas, dan Kiaracondong. Untuk memaksimalkan penertiban, Farhan juga menyatakan, pihaknya telah menjalin kesepakatan dengan kelompok-kelompok ormas dan juru parkir.

3. Hukum tegas para preman

Dok. Humas Pemkot Bandung

Farhan pun menanggapi soal pelaku premanisme yang sudah pernah ditangkap namun kembali beraksi. Menurutnya, tindakan hukum yang dikenakan sebelumnya masih tergolong ringan. Namun kini, langkah tegas akan diambil.

“Ya, waktu itu kami kenakan tindak pidana ringan. Tapi kalau sudah masuk ke pemerasan dan penipuan, kita bawa ke tindak pidana tingkat selanjutnya,” tegasnya.

Terkait penanganan, Farhan menyebut segala tindakan premanisme yang mengarah ke penipuan dan pemerasan akan dibawa ke wilayah kepolisian. “Ini bukan razia. Tapi kami akan tangkap mereka. Siapapun yang memeras dan menipu, kami cari dan tangkap. Laporkan ke polisi,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us