Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pemerkosaan. (IDN Times)

Kabupaten Bandung, IDN Times - Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus salah satu pondok pesantren kembali terjadi. Kejadian bejat itu kini terjadi di wilayah Kabupaten Bandung.

Hal itu diungkap oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandung AKP Bimantoro. Ia mengatakan, aparat telah menerima laporan kasus dugaan pencabulan, terhadap korban masih berusia di bawah umur.

"Saat ini kami Polresta Bandung menerima laporan terkait tindak pidana persetubuhan atau pencabulan anak di bawah umur," AKP Bimantoro kepada wartawan di Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (06/01/2022).

1. Kasu bejat itu diduga terjadi di salah satu pondok pesantren

Ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Bimantoro mengatakan, kasus dugaan pencabulan tersebut diketahui terjadi di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

"Yang dilaporkan, TKP-nya diduga terjadi di pondok pesantren Kabupaten Bandung atau tepatnya kecamatan Ciparay," tutur Bimantoro.

2. Diduga dilakukan oleh oknum pengurus pesantren

Editorial Team

Tonton lebih seru di