Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi atas dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. Kasus tersebut erat kaitannya dengan jual beli jabatan dan pengadaan proyek.
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bandung Tumpal H Sitompul mengatakan, pemeriksaan memang tidak akan berhenti di sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) dan Wakil Wali Kota Bandung saja. Kejari juga mungkin bakal memanggil Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
"Tidak tertutup kemungkinan," kata Tumpal saat dihubungi, Jumat (31/10/2025).
Dia menyebut bahwa pemeriksaan memang akan dilakukan kepada siapa saja yang diduga tahu mengenai kasus tersebut. Keterangan terus digali untuk membuat terang peristiwa pidana tersebut.
"Kita lakukan upaya untuk kita panggil kembali. Tidak menutup kemungkinan. Yang lain juga kita berlakukan hal yang sama," paparnya.
