Dua Paslon Pilkada Sukabumi Jalani Tes Kesehatan di RSHS Bandung

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menunjuk Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi. Pemeriksaan kesehatan dimulai pada hari ini, Sabtu (31/8/2024) sampai Minggu (1/9/2024).
Diketahui, RSHS Bandung juga menjadi lokasi pemeriksaan tes kesehatan bagi Cagub dan Cawagub Jawa Barat. Pemeriksaan kesehatan bagi calon gubernur dan wakil gubernur dilakukan dari mulai pukul 07.30 WIB dan pemeriksaan kesehatan calon bupati dilakukan mulai pukul 09:00 WIB.
Ada dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati yang dijadwalkan harus melaksanakan tes kesehatan di RSHS Bandung. Mereka adalah pasangan bakal calon Asep Japar-Andreas dan pasangan bakal calon Iyos Somantri-Zainul.
"Hari ini pemeriksaan psikolog untuk kedua paslon. Besok baru pemeriksaan fisik. Waktu selesai diperkirakan 6-7 jam," kata Ketua KPU Kasmin Belle saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (31/8/2024).
1. KPU sudah survei tiga rumah sakit

RSHS Bandung dipilih Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan tim KPU setelah melalukan survei di tiga rumah sakit. Ketiga rumah sakit itu di antaranya adalah RSUS Sekarwangi, RS TNI AL Mintoharjo dan RSHS Bandung.
"Untuk pemeriksaan kesehatan dijadwalkan tanggal 31 Agustus-1 September di RSHS Bandung. Sesuai dengan kriteria yang kita survei. Ketiganya disurvei, didampingi Dinkes dan Desk Pilkada lalu dilaporkan ke komisioner," kata Kasmin.
2. RSUD Sekarwangi dan RS TNI AL Mintoharjo tak penuhi kriteria

Dia mengatakan, sesuai dengan peraturan KPU nomor 1090 tahun 2024 terdapat 17 kriteria yang harus dipenuhi oleh rumah sakit. Namun, dari tiga rumah sakit yang diusulkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, ada dua rumah sakit yang tidak memenuhi kriteria.
"RSUD Sekarwangi kami belum memenuhi kriteria. Ada empat kriteria yang tidak terpenuhi. Kemudian RS TNI AL Mintoharjo ada satu alat kesehatan yang rusak dan jaraknya cukup jauh dari area parkir sampai ke pintu masuk," ujarnya.
3. RSHS Bandung dipilih agar masuk PAD Pemkab

Kusman juga mengungkapkan, selain karena fasilitasnya yang lengkap, RSHS Bandung dipilih agar pengeluaran KPU dapat berkontribusi bagi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkab Sukabumi.
"Tadinya di rumah sakit daerah, sehingga perputaran PAD-nya ada di daerah. Berhubung RSUD Sekarwangi kami belum memenuhi kriteria sehingga dipilih RSHS Bandung," katanya.
"PAD-nya kalau ke RS Jabar tetap masuk ke Kabupaten Sukabumi. Kami diusulkan ke RSUD Syamsudin, Kota Sukabumi, tapi tidak bisa dua rumah sakit (Sekarwangi dan Syamsudin) kalau ke Syamsudin, PAD-nya masuk ke Kota (Sukabumi)," ujar dia.

















