Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi resmi diikuti oleh dua pasangan calon. Mereka adalah Asep Japar-Anderas dan Iyos Somantri-Zainul.
Penetapan dari bakal calon menjadi pasangan calon itu dilakukan setelah KPU Kabupaten Sukabumi melakukan rapat pleno tertutup pada Minggu (22/9/2024) di kantor KPU Kabupaten Sukabumi.
Adapun penetapan kedua paslon dikukuhkan melalui SK nomor 1781 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024.