Bandung, IDN Times – Berdasarkan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) yang diterima Komisi Yudisial sepanjang 2019, terdapat 61 laporan yang berasal dari Jawa Barat. Dengan jumlah tersebut, Jawa Barat menduduki peringkat ketiga sebagai provinsi dengan laporan terbanyak di Indonesia.
Peringkat pertama dan kedua ditempati oleh DKI Jakarta dan Jawa Timur, masing-masing dengan 159 dan 104 laporan. “Totalnya, selama 2019, kami sudah menerima 740 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran KEPPH dan 443 surat tembusan,” kata Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi KY, Farid Wajdi, kepada wartawan di Hotel Aston Braga, Kota Bandung, Kamis (18/7).