Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua DPO Pembunuh Vina Cirebon Dihapus, Keluarga Minta Pembuktian
cnn indonesia

Bandung, IDN Times - Polda Jawa Barat resmi menghapus dua dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga pelaku pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon. Polisi memastikan Pegi Setiawan merupakan aktor dari kasus pembunuhan ini.

Polisi menetapkan tiga orang DPO ini sejak 2016 lalu, adapun tiga nama ini yaitu Andi, Dani, dan Pegi. Bahkan tiga nama ini masuk dalam amar putusan dari persidangan delapan orang terdakwa sebelumnya.

Namun, kini polisi menetapkan hanya satu orang DPO setelah menangkap Pegi pada beberapa waktu lalu di Kota Bandung.

1. Polda Jabar sayangkan penghapusan dua DPO

facebok

Atas kondisi ini, pengacara keluarga Vina Cirebon dari Hotman 911, Raden Reza turut mempertanyakan dihapuskannya tiga orang DPO ini. Bahkan sampai saat ini dirinya belum mendapatkan pernyataan resmi dari Polda Jabar.

"Kami pertanyakan itu, kami juga kemarin belum berhasil bertemu Polda dan belum dapat keterangan resmi dan intinya kita menyayangkan itu kan berdasarkan keputusan pengadilan ada tiga DPO nah ini harus diulang lagi BAP-nya," ujar Reza saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).

2. Polisi harus tanggung jawab hilangnya dua DPO

Suara.com

Selain itu, Reza juga mempertanyakan siapa sosok yang bisa bertanggung jawab atas dihapusnya dua DPO ini. Mengingat kasus Vina sudah berjalan selama delapan tahun lamanya dari 2016 hingga saat ini.

Sementara, berdasarkan amar putusan dari delapan terpidana yang sebelumnya diputuskan menjadi tersangka pembunuhan kliennya, tercatat ada tiga orang DPO dalam kasus ini.

"Kami pertanyakan soal hasil amar putusan, nanti yang tanggung jawab hilangnya dua DPO siapa, sesuai pengadilan," katanya.

3. Keluarga Vina harus dapat keadilan

kompas

Meski begitu, Reza memastikan akan tetap mengawal dengan tuntas pengungkapan kasus ini dari Polda Jabar. Keluarga Vina menurutnya harus mendapatkan keadilan dan mendapatkan pelaku sebenarnya dari kasus ini.

"Jadi harus jelas kasusnya, siapa yang salah wajib di hukum, kalau tidak jangan. Apalagi ini sudah delapan tahun tiba-tiba dihilangkan dua terduga DPO kalau kejadian seperti ini bisa diklarifikasi lebih jelas," katanya.

Sebelumnya, Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, dua DPO bernama Andi dan Dani sebelumnya muncul hanya berdasarkan Informasi dari para tersangka lainya yang menyebutkan secara asal.

"Kami meyakinkan selama ini bahwa ada keterangan berbeda dari para tersangka karena ada yang menerangkan tiga (orang), ada yang menerangkan juga tiga tapi dengan nama yang berbeda, bahkan ada yang lima," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Minggu (26/5/2024).

"Nah setelah kami lakukan penyelidikan lebih dalam, ternyata dua nama yang disebutkan selama ini (dua DPO lain) itu hanya asal sebut," ujarnya.

Surawan menuturkan, sampai saat ini tidak ada tersangka lain selain Pegi. Namun jika dikemudian hari ada muncul tersangka lain, dikatakannya, polisi akan langsung melakukan pemeriksaan.

"Tetapi sejauh ini fakta dalam hasil penyelidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu bukan tiga (orang). Jadi tersangka jumlahnya semua ada sembilan bukan sebelas, delapan sambil melakukan persetubuhan, satu tidak," kata dia.

Editorial Team

Related Article