Bandung, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah memeriksa dan menggeledah dua dinas di Pemerintah Kota Bandung yang diduga terkait dengan jual beli jabatan dan pengadaan proyek. Dua dinas tersebut adalah Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Bina Marga (DSDABM).
Hal ini dibenarkan Sekda Kota Bandung Iskandar Zulkarnain saat diwawancari di Balaikota, Senin(3/11/2025). Menurutnya, hingga saat ini baru dua dinas dan delapan pejabat mulai kepala dinas (kadis), kepala bagian (kabag), dan kepala bidang (kabid) yang dimintai keterangan tim penyidik Kejari Bandung.
"Kemarin juga ada beberapa titik yang didatangi. Ada dua dinas antaranya Dishub dan DSDABM," kata Iskandar, Senin (3/11/2025).
