Bandung, IDN Times - Dua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami kerugian yang besar selama 2023. Angka kerugiannya diketahui mencapai belasan hingga ratusan miliar.
Hal ini diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023.
Dalam laporan itu, Pemprov Jabar meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Namun BPK memberikan catatan atas kerugian yang besar BPR Intan Jabar, dan BPR Indramayu Jabar.
