Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras aksi bejad Taufik Hidayat yang tega menyekap dan menganiaya YTR selama bertahun-tahun di indekos Cinunuk, Kabupaten Bandung.
Legislatif juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena saat ini korban sudah dalam kondisi kritis dan tengan menjalani pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
"DPRD Jawa Barat mengutuk keras tindakan Taufiq Hidayat dan kami meminta aparat untuk dapat menghukum sesuai dengan perbuatannya, hukuman yang berat," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, Sabtu (27/6/2026).
