Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
DPRD Jabar Kutuk Aksi Bejad Taufik Hidayat, Minta Dihukum Maksimal
Pelaku penganiayaan perempuan Taufik Hidayat Diringkus di Majalaya. IDN Times/Istimewa
  • DPRD Jawa Barat mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR, serta meminta aparat hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.
  • Pemerintah Provinsi Jabar bersama masyarakat memberikan dukungan penuh untuk pemulihan YTR, termasuk bantuan biaya pengobatan hingga miliaran rupiah dari Pemprov dan Gubernur.
  • DPRD Jabar mengimbau aparat wilayah seperti RT dan RW lebih waspada terhadap pendatang di lingkungan mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Sabtu (27/6/2026)

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan Taufik Hidayat yang menyekap dan menganiaya YTR selama bertahun-tahun. Ia meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya.

kini

Korban YTR dalam kondisi kritis dan menjalani pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. DPRD Jabar, Pemprov Jabar, dan masyarakat memberikan dukungan serta bantuan biaya pengobatan untuk korban.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    DPRD Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindakan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap YTR, serta meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku.
  • Who?
    Taufik Hidayat sebagai pelaku, YTR sebagai korban, DPRD Jawa Barat melalui Wakil Ketua MQ Iswara, serta aparat kepolisian dan masyarakat yang membantu penanganan kasus.
  • Where?
    Peristiwa penyekapan terjadi di indekos wilayah Cinunuk, Kabupaten Bandung. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
  • When?
    Pernyataan resmi DPRD Jawa Barat disampaikan pada Sabtu, 27 Juni 2026. Penyekapan disebut berlangsung selama sekitar tiga tahun sebelum terungkap.
  • Why?
    DPRD Jawa Barat menilai tindakan tersebut sangat keji dan tidak manusiawi sehingga perlu dijatuhi hukuman berat untuk memberikan efek jera dan keadilan bagi korban.
  • How?
    DPRD menyampaikan kecaman secara terbuka, mengapresiasi dukungan masyarakat dan pemerintah terhadap pemulihan korban, serta mengimbau aparat kewilayahan lebih waspada terhadap aktivitas pendatang di lingkungan mereka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada orang jahat namanya Taufik Hidayat yang nyakitin dan nyekap YTR lama sekali di kos di Bandung. Sekarang YTR sakit dan dirawat di rumah sakit. Orang-orang DPRD marah banget dan mau Taufik dihukum berat. Polisi dan warga bantu, bahkan kasih uang buat obatin YTR supaya bisa sembuh lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun kasus yang terjadi sangat memprihatinkan, respons cepat dan tegas dari DPRD Jawa Barat menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan dan perlindungan korban. Dukungan nyata dari pemerintah, kepolisian, serta masyarakat melalui bantuan dana dan perhatian sosial mencerminkan solidaritas yang tinggi. Peristiwa ini juga mendorong kesadaran bersama untuk memperkuat kepedulian lingkungan demi mencegah kejadian serupa.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras aksi bejad Taufik Hidayat yang tega menyekap dan menganiaya YTR selama bertahun-tahun di indekos Cinunuk, Kabupaten Bandung.

Legislatif juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya, karena saat ini korban sudah dalam kondisi kritis dan tengan menjalani pemulihan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

"DPRD Jawa Barat mengutuk keras tindakan Taufiq Hidayat dan kami meminta aparat untuk dapat menghukum sesuai dengan perbuatannya, hukuman yang berat," ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, MQ Iswara, Sabtu (27/6/2026).

1. Kasus ini jadi pembelajaran penting bagi masyarakat

Taufik Hidayat pelaku penganiayaan ditangkap Polda Jawa Barat (dok.LPSK)

Iswara mengatakan, DRPD Jabar turut memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan masyarakat sudah turut serta membantu menangani persoalan tersebut. Sejumlah warga pun turut membuat banyak donasi untuk korban.

"Kami mengapresiasi dukungan pemerintah, masyarakat terhadap biaya pengobatan yang sudah disampaikan baik ke Rumah Sakit Hasan Sadikin maupun langsung kepada YTR," katanya.

"Termasuk Pemprov Jabar yang menanggung semua pembiayaan, satu miliar ya untuk itu, dan dari Pak Gubernur (KDM) Rp250 juta untuk pribadi YTR nanti setelah sembuh pasca-recovery," sambungnya.

2. Minta aparat kewilayahan bisa lebih peduli pada lingkungan sekitar

Pelaku penganiayaan perempuan Taufik Hidayat Diringkus di Majalaya dan dibawa ke Polda Jabar. IDN Times/Istimewa

Iswara juga mengimbau agar peristiwa yang menimpa YTR ini bisa menjadi pembelajaran dan bagi aparat kewilayahan khususnya di tingkat RT dan RW bisa menjaga lebih maksimal lingkungannya jika terdapat pendatang yang menyewa kontrakan hingga indekos.

"Kami mengimbau juga kepada para pimpinan wilayah khususnya di tingkat kelurahan, desa, RW, dan RT untuk lebih peduli terhadap kondisi di daerahnya. Ini tiga tahun (penyekapan), ini bukan waktu yang sebentar," ucapnya.

YTR sendiri dilakukan penyekapan dan penganiayaan oleh Taufik Hidayat di beberapa tempat indekos. Meski akhirnya paling parahnada di wilayah Cinunuk. Iswara meminta agar petugas kewilayahan bisa lebih jeli dalam mendata pendatang.

"Ini tentunya introspeksi buat kita semua sebagai warga negara Indonesia, warga Jawa Barat agar kita lebih guyub dengan warga-warga di lingkungan kita," ujar Iswara.

3. Secara pribadi mendukung hukuman kebiri

Taufik Hidayat, Pelaku Penyiksaan di Bandung (Dok.Istimewa)

Disinggung mengenai munculnya usulan hukuman kebiri oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menurut Iswara hal tersebut tidak menjadi soal karena merupakan usulan. Namun, nantinya APH yang akan menentukan sesuai UU pidana yang berlaku.

"Saya pikir usulan yang disampaikan oleh rekan anggota DPR itu sah-sah saja ya, dan biarkan nanti pemerintah yang akan menilainya. Karena tentunya aturan itu dibuat tidak boleh bertentangan dengan aturan hukum yang ada di atasnya," kata Iswara.

"Secara pribadi saya mendukung, tapi tentunya prosesnya ada mekanismenya dan tentunya tidak boleh bertentangan dengan hukum yang ada di atasnya," katanya.

Editorial Team

Related Article