Bandung, IDN Times - Polisi menangkap seorang pria berinisial HR (29) yang kedapatan membawa sepeda motor hasil curian di Kota Bandung. Saat ditangkap, HR juga kedapatan membawa dua senjata tajam berupa pisau dan samurai.
HR ditangkap anggota Polsek Astanaanyar saat polisi melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sekitar pertigaan Jalan Kopo-Pasirkoja, Kota Bandung, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 00.40 WIB.
Kapolsek Astanaanyar AKP Sudirianto mengatakan, polisi awalnya melihat HR sedang mendorong sepeda motor dengan cara di-step oleh pengendara lain. Gerak-geriknya membuat petugas curiga.
“Anggota kami yang sedang patroli melihat seorang laki-laki mencurigakan sedang mendorong sepeda motor dengan cara di-step oleh pengendara lain. Anggota kemudian membuntuti pelaku,” ujar Sudirianto, Jumat (25/9/2026).
