Cirebon, IDN Times - Pemerintah Kota Cirebon menunda pelaksanaan lelang sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2026 setelah lonjakan harga material. Kondisi ini terjadi disusul adanya pelemahan nilai tukar rupiah dan lonjakan harga BBM.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan pemerintah daerah saat ini masih melakukan penyesuaian dokumen pengadaan dan harmonisasi regulasi terkait eskalasi harga pembangunan infrastruktur.
Langkah itu ditempuh untuk memastikan proses tender tidak menimbulkan persoalan pada tahap pelaksanaan proyek.
“Kami memerlukan harmonisasi dalam peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai eskalasi harga untuk pembiayaan infrastruktur,” kata Iing, Senin (15/6/2026).
