Bandung, IDN Times - Saksi dokter dari kasus pemerkosa 12 santriwati Bandung dengan terdakwa HW mengaku curiga saat membantu melahirkan anak dari korban. Pernyataan dokter ini terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12/2021).
Dodi Gazali Emil, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengatakan, saksi yang dihadirkan antara lain ialah dokter dan juga bidan. Keduanya berada dalam satu klinik yang sama dan membantu satu korban melahirkan seorang anak.
Saksi dari dokter dan bidan ini membantu lahiran salah satu korban yang terakhir sebelum HW ditangkap, Dodi bilang, dalam persidangan dokter menjelaskan bahwa ketika pertama masuk klinik persalinan korban didampingi oleh HW.
"HW menjelaskan usianya 20 tahun, kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga, karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang, itu masih di bawah 20 tahun," ujar Dodi, usai sidang.