Bandung, IDN Times - Satu dari dua terdakwa kasus pemalsuan surat mengenai Dago Elos, Dodi Rustandi Muller, meninggal dunia saat menjalani proses hukum di Rutan Kebonwaru Kota Bandung, Selasa (24/12/2024). Kabar ini dibenarkan secara langsung oleh pengacaranya, Jogi Nainggolan.
"Iya, betul. Jadi, ini klien kami yang sedang menjalani proses hukum. Mereka berada di Rutan Kebonwaru, salah satu dari mereka (Dodi Rustandi Muller) terkena serangan jantung sehingga meninggal dunia," kata Jogi saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (28/12/2024).