Bandung, IDN Times - Pengungsi korban penggusuran rumah deret Tamansari angkat bicara terkait surat edaran dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bandung Wetan yang meminta masjid disterilkan dari pengungsi. Pengungsi meminta waktu kepada MUI untuk mencari tempat tinggal lain.
Salah seorang perwakilan pengungsi, Eva Eryani mengaku sudah menerima surat edaran tersebut. Pihaknya berencana membalas surat tersebut dalam waktu dekat setelah dilakukan musyawarah bersama dengan pengungsi lainnya.
“Kita rencananya mau musyawarah dulu terkait balasan suratnya seperti apa. Intinya kita minta waktu, semoga MUI mengerti kondisi kami,” kata Eva, Senin (20/1).