Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ditawari Jadi Petugas Kebersihan, PKL Cicadas Lebih Pilih Berdagang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin, 4 Mei 2026. (Dok. Humas Pemkot Bandung)
  • PKL Cicadas menolak tawaran pekerjaan sebagai petugas kebersihan dari Pemprov Jabar dan Pemkot Bandung, memilih tetap berdagang meski kios mereka telah dibongkar.
  • Nana, pedagang jersey berusia 76 tahun yang sudah berjualan sejak 1970-an, mengaku kesulitan menjual dagangan setelah penertiban namun tetap bertahan di lokasi sekitar.
  • Pemerintah menjanjikan santunan Rp10 juta bagi PKL terdampak dan melakukan pembongkaran 570 kios untuk proyek BRT, sementara pedagang berharap disediakan tempat relokasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
tahun 1970-an

Nana mulai berjualan di kawasan Cicadas sebelum adanya kios yang dibangun pemerintah.

tahun 2017

Penjualan Nana terakhir kali ramai sebelum mengalami penurunan hingga kini.

18–19 Mei 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung melakukan pembongkaran 570 kios PKL di trotoar Cicadas sebagai bagian dari penataan dan proyek BRT.

21 Mei 2026

Nana menolak tawaran pekerjaan sebagai petugas kebersihan dengan upah Rp130 ribu per hari dan memilih tetap berdagang di sekitar lokasi pembongkaran.

kini

Nana masih menunggu pencairan santunan Rp10 juta dari pemerintah dan berharap ada tempat relokasi untuk berjualan kembali.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pedagang kaki lima di kawasan Cicadas menolak tawaran pekerjaan sebagai petugas kebersihan setelah kios mereka dibongkar oleh pemerintah, dan memilih tetap berjualan meski lapak telah digusur.
  • Who?
    Para pedagang kaki lima Cicadas, termasuk Nana (76 tahun) yang berjualan jersey Persib, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung sebagai pihak penertiban.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di kawasan trotoar Cicadas, Kota Bandung, Jawa Barat, tempat para pedagang sebelumnya membuka kios dagangan mereka.
  • When?
    Pembongkaran dilakukan pada 18–19 Mei 2026, sementara pernyataan penolakan tawaran kerja disampaikan pada Kamis, 21 Mei 2026.
  • Why?
    Pedagang menolak tawaran karena lebih memilih mempertahankan usaha lama yang sudah dijalani sejak puluhan tahun dan menganggap berdagang lebih sesuai dengan penghidupan mereka.
  • How?
    Pemerintah menawarkan kompensasi berupa pekerjaan petugas kebersihan dengan upah harian Rp130 ribu serta santunan Rp10 juta, namun sebagian pedagang masih menunggu pencairan bantuan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Para pedagang di Cicadas kiosnya dibongkar sama pemerintah. Mereka disuruh jadi petugas bersih-bersih, tapi banyak yang nggak mau. Ada kakek Nana umur tujuh puluh enam tahun, dia jualan baju bola dan mau terus dagang aja. Sekarang dia jualan di pinggir jalan sambil nunggu uang bantuan dari pemerintah yang belum keluar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun kehilangan kiosnya, kisah Nana menunjukkan keteguhan dan rasa tanggung jawab seorang pedagang yang telah puluhan tahun menghidupi diri dari usahanya sendiri. Pemerintah pun tampak berupaya memberikan berbagai bentuk dukungan, mulai dari tawaran pekerjaan hingga santunan Rp10 juta, menandakan adanya perhatian terhadap keberlangsungan ekonomi warga terdampak penertiban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar Cicadas yang kiosnya digusur oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung menolak tawaran kompensasi pekerjaan sebagai petugas kebersihan. Mereka memilih untuk tetap berjualan dibandingkan menerima tawaran tersebut.

Salah satu yang menolak tawaran tersebut yaitu pedagang jersey Persib, Nana (76 tahun). Dia lebih memilih berdagang karena sudah sejak lama berjualan di wilayah Cicadas, meski tawaran petugas kebersihan nantinya akan mendapatkan penghasilan tetap.

"Dibolehkan berjualan di sini (trotoar) atau jadi petugas kebersihan, upahnya Rp130 ribu per hari. Saya pilih dagang aja," ujar Nana, Kamis (21/5/2026).

1. Pedagang sudah lama berjualan di area tersebut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin, 4 Mei 2026. (Dok. Humas Pemkot Bandung)

Nana mengatakan, dirinya sempat tidak berjualan selama tiga hari sejak penertiban berlangsung. Dia mengaku sudah berjualan di kawasan tersebut sejak tahun 1970-an, bahkan sebelum lapak kios untuk PKL dibangun pemerintah.

"Sudah lama berjualan, dari tahun 70 di sini. Sebelum ada kios juga udah jualan," ucapnya.

Dia merasa, keberadaan kios yang ada di trotoar Cicadas cukup membantu pedagang karena membuat aktivitas jualan lebih nyaman dan aman dari cuaca.

"Lebih rame pakai kios. Selain lebih rame, lebih aman juga dari cuaca, hujan," katanya.

2. Pasrah kios digusur pemerintah

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas Market, Senin, 4 Mei 2026. (Dok. Humas Pemkot Bandung)

Meski lapaknya telah dibongkar, Nana mengaku masih diperbolehkan berjualan sementara di pinggir kawasan tersebut. Ia mengaku pasrah terhadap kebijakan pemerintah terkait penertiban PKL.

"Ya habis gimana sih, pemerintah. Pasrah aja lah," ucapnya.

Nana sendiri mengakui kesulitan menjual barang dagangannya belakangan ini. Paling banyak dia hanya mampu menjual 12 kaos dalam sehari atau berkisar antara Rp40-75 ribu.

"Terakhir ramai itu tahun 2017. Ke sininya sepi, paling banyak kemarin sebelum dibongkar seluain kejual. Bahkan bapak sering sehari gak ada yang kejual," tuturnya.

3. 'Daripada dikasih uang, mending dikasih tempat buat jualan'

16 Lapak PKL di Jalur BRT yang Tak Terpakai di Cicadas Diangkut Satpol PP. Dok Diskominfo Bandung

Nana pun kini sudah mengurus persyaratan administrasi untuk mendapatkan santunan yang dijanjikan pemerintah senilai Rp10 juta. Namun saat ini, bantuan tersebut belum juga cair.

"Kami udah bikin surat ke kecamatan. Tinggal nunggu cairnya saja, meski belum tahu kapan cairnya," katanya.

Dia berharap pemerintah dapat menyediakan tempat relokasi bagi pedagang agar tetap bisa berjualan. Menurutnya, tempat usaha lebih dibutuhkan dibanding sekadar bantuan uang kompensasi.

"Daripada dikasih uang, mending dikasih tempat buat jualan," ujarnya.

Untuk diketahui, pembongkaran PKL ini dilakukan pada 18-19 Mei 2026 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung. Proses penertiban dilakukan secara bertahap dengan membongkar lapak-lapak yang selama ini berdiri di atas trotoar.

Sebanyak 570 kios PKL yang ada di kawasan tersebut telah rata dengan tanah dan menyisakan puing material bangunan di sejumlah titik. Selain untuk penataan, pembongkaran ini berkaitan dengan proyek dari BRT.

Editorial Team