Bandung, IDN Times - Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung berinisial FN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kericuhan demonstrasi di Kota Bandung pada 20 Oktober 2026. FN diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap mobil polisi di simpang Jalan Sulanjana.
Keluarga FN menyayangkan aksi tersebut. Fitri (60 tahun), ibu FN mengaku tidak menyangka anaknya yang masih duduk di semester tiga harus menjalani penahanan di Polda Jawa Barat.
Fitri menyebut anaknya memang sempat melempar satu petasan saat demonstrasi berlangsung. Namun, berdasarkan pengakuan FN kepada keluarga, petasan tersebut tidak mengakibatkan kebakaran maupun melukai anggota kepolisian.
"Ya Allah, cuma karena petasan anak saya sampai jadi korban. Kasihan, kuliahnya bagaimana," ujar Fitri saat dihubungi, Senin (2/11/2026).