Bandung, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jabar tengah mengurut informasi mengenai adanya tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja pada proyek Meikarta. Hal ini setelah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kabupaten Bekasi melakukan inspeksi mendadak dan mendapati adanya TKA yang tidak memiliki izin bekerja di proyek tersebut.
"Itu dari anggota dewan Kabupaten Bekasi (informasinya). Kami coba mengecek dulu ke lokasi perusahaan Meikarta," ujar Kepala Disnakertrans Ade Afriandi ketika dihubungi, Selasa (11/2).