Bandung, IDN Times – Nama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk pertama kalinya disebut dalam sidang kasus suap Meikarta yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (10/4).
Menurut salah satu terdakwa penerima suap, eks Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi, Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, menjadi salah satu sosok yang ingin ditemui oleh para pejabat Pemkab Bekasi guna mempercepat pengurusan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).
Meikarta memang ingin masuk ke dalam RDTR Bekasi. Soalnya, mereka hendak mendirikan pemukiman apartemen mewah di atas sebagian lahan yang semestinya digunakan sebagai lahan industri.
Apa respons Emil menanggapi ucapan Neneng Rahmi?