Disdik Pastikan Pengumuman PPDB Jabar Tepat Pukul 19:00 WIB

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan Jawa Barat memastikan pengumuman hasil PPDB tahap I 2024 akan disiarakan secara online melalui laman resmi dan aplikasi Sapa warga tepat pukul 19:00 WIB.
Keputusan itu diambil setelah sebelumnya Disdik Jabar melakukan pendalaman ulang berkas para pendaftar seperti alamat domisili beberapa peserta yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Insyaallah jam 19.00 WIB pengumuman secara online," ujar Plh Kadisdik Jabar, Ade Afriandi saat dikonfirmasi, Rabu (19/6/2024).
1. Ada beberapa alasan pengumuman tidak dilakukan siang hari

Ade menjelaskan ada beberapa alasan mengapa pada akhirnya pengumuman proses PPDB molor dari siang hingga malam hari. Salah satunya ada rekomendasi dari perwakilan Ombudsman Jabar soal banyaknya peserta yang tidak sesuai domisili.
"Penyebabnya dari tanggal berapa 17-18 ya karena kita juga mendapatkan saran dari Ombudsman perwakilan Jabar dan juga belajar dari permasalahan PPDB yang khususnya tahun kemarin makanya ada pendalaman yang dilakukan oleh panitia PPDB satuan pendidikan," jelasnya.
2. Pendalaman dokumen kependudukan jadi salah satu penyebab

Selain itu, Ade menurutkan, persoalan PPDB ini tidak hanya soal kewenangan Disdik Jabar. Dia memastikan persoalan dokumen kependudukan kewenangan dari Disdukcapil. Sehingga terjadi pendalaman kembali oleh satuan pendidikan jelang masa pengumuman.
"Kemudian kendala yang dihadapi oleh panitia PPDB dalam hal ini Disdik secara umum berhadapan dengan yang bukan kewenangan tentunya kaitan dengan dokumen kependudukan dikarenakan PPDB tahap satu ini kan zonasi ya itu di dalam pergub-nya berdasarkan domisili," katanya.
3. Dipastikan hari ini diumumkan

Meski begitu, dirinya memastikan pengumuman dari PPDB ini akan disampaikan pada malam hari ini. Artinya keputusan ini tidak berbenturan dengan Pergub dari PPDB itu sendiri. Orangtua nantinya bisa langsung mengecek secara online.
"Yang pasti hari ini memang diumumkan kalau mereka berharap siang dan tadi siang kan kita tidak mungkin meninggalkan satuan pendidikan yang masih melakukan pendalaman. Kalau besok baru jelas melewati Pergub," katanya.