Dirumorkan Menghamili Lisa, Pengacara Ungkap Keberadaan Ridwan Kamil

Bandung, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kini tengah menjadi sorotan publik. Dia disebut telah melakukan hubungan gelap dengan Lisa Mariana (LM) hingga hamil, dan kini telah lahir seorang anak yang usianya sudah tiga tahun.
Meski begitu, Ridwan Kamil membantah pernyataan dari LM tersebut dan menuding bahwa hal tersebut merupakan fitnah. Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar memaparkan kondisi Ridwan Kamil saat ini. RK, kata dia, saat ini berada di Jakarta.
"RK (Ridwan Kamil) dalam kondisi baik-baik, tidak masalah. Pak RK (sekarang) di Jakarta, Jakarta dan Bandung (pulang dan pergi)," kata Muslim saat memberikan keterangan kepada wartawan di Bandung, Kamis (27/3/2025).
1. Bantah pernyataan LM sebut punya anak dari RK

Sebelumnya, Muslim menjelaskan, apa yang disampaikan LM dalam akun Instagram pribadinya, di mana dia mengaku telah melahirkan anak dari kliennya merupakan hal yang belum diketahui kebenarannya.
"Teman-teman media, menurut hemat kami, isu ini sudah masuk ke ranah hukum. Tentunya Pak Ridwan Kamil meminta kepada kami selalu kuasa Hukum, untuk merespons isunya tentunya dalam hal ini kami merespons tiga hal," kata Muslim.
Dalam pengakuannya, LM belum membeberkan secara lengkap bukti atau fakta hukum yang bisa dipertanggung-jawabkan bahwa benar mengandung anak dari RK.
"Pertama tentunya seorang perempuan yang berinisial LM yang mengaku mempunyai anak dari Pak Ridwan Kamil. Tentunya dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami mempersilakan membuktikan kebenarannya pengakuannya secara hukum," katanya.
2. Pengakuan disebut tidak mendasar

Dengannya belum adanya dokumen hukum yang kuat, Muslim memastikan, pernyataan tersebut hanya sebuah isu dan sangat berbahaya karena dapat menggiring opini atau presepsi negatif di publik. Tentunya, hal tersebut berpotensi bisa dibawa ke ranah hukum.
"Kedua, pengakuan yang tidak mendasar dengan bukti yang tidak akurat tentunya mengarah pada fitnah, pembunuhan karakter, tentunya ada dampak hukum atau implikasi hukum," kata Muslim.
Di sisi lain, dia mengatakan, kliennya sudah memastikan kasus ini selesai pada empat tahun lalu. Namun, tiba-tiba kembali ramai dan diunggah di media sosial hingga publik memberikan penafsiran berbeda-beda. Adapun saat itu, LM sudah meminta maaf juga kepada keluarganya.
"Permasalahan ini selesai empat tahun lalu, dan beliau sudah bersangkutan lM meminta maaf atas kasus ini," ucapnya.
Muslim menegaskan, LM bisa memberikan data hukum yang dimilikinya di mana menyatakan salah satu dari anaknya tersebut merupakan darah daging dari kliennya, Ridwan Kamil.
"Kalau bersangkutan mempunyai data hukum silahkan sampaikan kebenaran faktanya, silakan sampaikan kepada kami. Tentunya yang bersangkutan menyatakan mengaku memiliki anak terhadap Pak RK, silakan dibuktikan secara hukum," katanya.
3. Ridwan Kamil tidak cepat melaporkan Lisa

Di sisi lain, Ridwan Kamil belum mau melaporkan LM. Dia dipastikan akan menunggu terlebih dahulu perkembangan situasinya, mengingat pengakuan LM yang memiliki anak dari Ridwan Kamil masih sebatas tudingan dan belum disertai fakta.
"Nanti kita lihat, tentu kami melihat perkembangan seperti apa. Yang pasti pernyataan LM itu yang mengaku punya anak dari RK harus bisa dibuktikan secara hukum, jika tidak maka konsekunsi hukum tentu ada," ujar Muslim.
Seperti diketahui, LM sendiri memberikan pernyataan bahwa dirinya telah melahirkan anak dari Ridwan Kamil disertai dengan bukti tangkapan layar pesan Instagram. Di mana inti percakapan itu LM meminta agar Ridwan Kamil mengetahui kondisi dirinya yang tengah hamil saat itu.
Ridwan Kamil pun merespons dan meminta percakapan beralih ke aplikasi Telegram. Selain itu, LM juga mengunggah video call bersama Ridwan Kamil, meski semua itu dinyatakan oleh kuasa Ridwan Kamil bukan sebuah fakta hukum.
"Tangkapan layar percakapan itu bukan fakta hukum, yang bersangkutan LM kan mengaku dalam pernyataannya punya anak dengan RK. Ya silakan dibuktikan secara hukum," kata Muslim.


















