BANDUNG, IDN Times – Denny Susanto seharusnya menunggu keputusan atas permohonan penangguhan penahanannya. Namun sebelum keputusan itu keluar, pria 62 tahun tersebut justru harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Tersangka kasus dugaan penganiayaan itu kini dirawat di RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung. Menurut tim kuasa hukumnya, Denny hidup dengan satu ginjal setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal akibat tumor pada 2025. Ia juga memiliki sejumlah riwayat penyakit, mulai dari gangguan irama jantung, penyakit jantung koroner, hiperlipidemia hingga hipertiroid yang membuat kondisi kesehatannya masuk kategori berisiko tinggi.
Di tengah perawatan tersebut, permohonan penangguhan maupun pengalihan jenis penahanan yang telah dua kali diajukan masih belum membuahkan keputusan. Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton membenarkan adanya permohonan itu dan menyatakan penyidik masih melakukan pertimbangan. “Iya, itu lagi dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Anton saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Bagi tim kuasa hukum, keputusan tersebut menjadi semakin mendesak setelah kondisi kesehatan Denny disebut sempat menurun saat berada dalam tahanan hingga akhirnya harus menjalani rawat inap. Karena itu, mereka kembali meminta agar penahanan kliennya dialihkan menjadi tahanan kota sehingga proses pengobatan dapat dilakukan secara lebih intensif.
