Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20260207-WA0011.jpg.
Kantor BPJS Kesehatan. (Dok. BPJS Kesehatan)

Intinya sih...

  • Dinkes Jabar siapkan skema reaktivasi peserta BPJS PBI yang dicoret oleh Kemensos

  • Reaktivasi peserta BPJS BPI sesuai arahan Gubernur Dedi Mulyadi untuk memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu

  • Pembahasan pembiayaan kepesertaan PBI-JKN masyarakat tidak mampu akan dilaksanakan bersama dengan sejumlah instansi terkait

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan reaktivasi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang dicoret Kementerian Sosial (Kemensos).

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jawa Barat, Vini Adiani Dewi mengatakan, pemerintah provinsi saat ini sedang menyiapkan mekanisme bersama dinas terkait untuk melakukan reaktivasi peserta BPJS BPI sesuai arahan Gubernur Dedi Mulyadi.

"Kami akan menelusuri dulu ya kasus-kasus secepatnya, karena kan kasihan mereka harus kemo, harus transfusi ya. Harus juga mencuci darah gitu," kata Vini, Senin (9/2/2026).

1. Gubernur minta warga kurang mampu tidak diabaikan

Gubernur Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Vini menyampaikan, Gubernur Dedi Mulyadi meminta tidak ada masyarakat yang tidak mendapatkan layanan kesehatan akibat permasalahan biaya, meskipun, selama ini Pemprov dikatakan sudah rutin memberikan bantuan dalam urusan kesehatan.

"Jadi pada prinsipnya Pak Gubernur gak mau ada orang yang, gara-gara tidak punya pembiayaan, tidak dikemoterapi, tidak di HD, itu saja," katanya.

Menurut Vini, pembahasan dan proses identifikasi terhadap kepesertaan PBI-JKN non-aktif khusus masyarakat tidak mampu tengah berjalan, dan nantinya akan dilengkapi dengan penerbitan Surat Edaran (SE).

"Kami akan rapat terkait dengan penerbitan surat edaran ya. Sama mungkin dari mulai pendataan hingga identifikasi. Tinggal nanti kami atur mekanismenya seperti apa, besok itu pembahasannya," ungkapnya.

2. Pemprov Jabar masih jalin koordinasi dengan instansi terkait

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Ada pun pembahasan pembiayaan kepesertaan PBI-JKN masyarakat tidak mampu rencananya akan dilaksanakan bersama dengan sejumlah instansi mulai dari Dinas Sosial (Dinsos), BPKAD, BPJS dan lain sebagainya.

"Kami tindak lanjut dengan pihak yang terkait semuanya ya, kita doakan saja," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Dedi Mulyadi mengatakan, warga yang menderita kanker dan harus menjalani kemoterapi, penderita talasemia yang membutuhkan transfusi darah rutin, hingga pasien gagal ginjal yang wajib menjalani cuci darah, dipastikan tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan dari pemerintah provinsi.

"Untuk itu, saya sampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera mengambil langkah untuk mengidentifikasi, mendata seluruh warga Jawa Barat yang betul-betul tidak mampu, yang memiliki penyakit yang saya sampaikan tadi, untuk asuransi kesehatannya, BPJS-nya dibayarkan oleh pemerintah provinsi," ujar Dedi, dikutip Senin (9/2/2026).

3. Dedi Mulyadi pastikan Pemprov Jabar mereaktivasi pasien yang dicoret

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selain memastikan keberlanjutan layanan kesehatan bagi warga miskin, Dedi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling peduli serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan.

Ia menekankan, warga yang memiliki kemampuan finansial sebaiknya secara mandiri mengasuransikan kesehatannya, agar tidak bergantung sepenuhnya pada skema bantuan pemerintah.

"Untuk itu, saya ucapkan terima kasih, mari kita bersama, bergandengan tangan tidak lupa merawat diri, menjaga diri dan bagi mereka yang mampu mengasuransikan kesehatannya, agar kita pada saat susah ada jaminan untuk pengobatan," ucapnya.

Editorial Team