Bandung, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung memastikan apotek, toko obat, dan klinik utama kesehatan tidak menjual obat cair yang dilarang edar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Kota Bandung, Sri Erna Sitepu mengatakan, pengawasan di tempat itu terus dilakukan Dinkes bersama ikatan apoteker Indonesia cabang Bandung.
"Semua apotek di Kota Bandung sudah mengikuti BPOM, surat imbauan kami yang dikirimkan, mereka mem-packing obat-obat yang tidak boleh digunakan oleh BPOM," ujar Sri, Kamis (27/10/2022).