Bandung, IDN Times – Wakca Balaka, sebuah kelompok sipil yang diisi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Perkumpulan Inisiatif, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandung, berencana menyurati Tim Seleksi (Timsel) Calon Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat karena dianggap melanggar aturan. Ada beberapa poin penting yang disorot Wakca Balaka terkait bursa pemilihan Komisioner KI, di antaranya ialah Timsel yang dipilih tanpa langkah transparansi sampai pelanggaran dalam penentuan durasi pendaftaran calon.
Surat gugatan tersebut rencananya akan dikirimkan dalam tempo beberapa hari ke depan, dengan tembusan bagi beberapa pejabat terkait. “Kami akan menyurati Timsel dan memberi tembusan pada Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil), Ombudsman Jabar, KI pusat,” kata Willy Hanafi, Direktur LBH Bandung, di kantornya, Senin (8/7).