Dilarang Megawati, Bupati Cirebon Tetap Ikut Retreat ke Magelang

Cirebon, IDN Times - Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, akhirnya berangkat ke Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, untuk mengikuti retreat bersama sejumlah kepala daerah lainnya.
Sebelumnya, keberangkatan Imron sempat tertunda karena belum mendapatkan izin dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.
1. Apel pertama di Kabupaten Cirebon dipimpin wakil

Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, mengonfirmasi Imron saat ini sudah berada di Magelang. Ia pun menggantikan posisi bupati dalam memimpin apel pertama di Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon pada Senin (24/2/2024).
"Saya mewakili Pak Bupati Cirebon yang sedang berhalangan hadir karena mengikuti retreat di Magelang," ujar Agus usai apel pagi di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Senin (24/2/2025).
Sampai saat ini, Bupati Cirebon masih belum bisa dihubungi untuk memberikan pernyataan terkait keberangkatannya.
2. Alasan PDIP menarik kepala daerahnya

Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono menjelaskan, keputusan ini merupakan bagian dari disiplin partai yang harus ditaati oleh seluruh kader. Menurutnya, setiap kebijakan partai memiliki landasan yang kuat dan seluruh anggota wajib mematuhinya.
Ono menegaskan, instruksi ini bukan tanpa alasan. Ia mempertanyakan dasar hukum dari retreat tersebut dan menilai bahwa keputusan PDIP didasarkan pada kepentingan organisasi.
Jika retreat ini memiliki payung hukum yang jelas serta berkontribusi pada optimalisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), PDIP tidak akan menghalanginya.
“Jika ada landasan perundang-undangan yang jelas, saya yakin PDIP tidak akan mengeluarkan surat larangan. Namun, karena tidak ada kejelasan mengenai hal itu, maka keputusan partai harus diikuti,” ujar Ono, Jumat (21/2/2025).
Ia juga menepis anggapan bahwa kepala daerah dari PDIP akan menghadapi kesulitan dalam distribusi anggaran karena ketidakhadiran mereka dalam retreat tersebut. Dengan 17 anggota DPRD di Jawa Barat yang berasal dari PDIP, gubernur tidak bisa mengambil keputusan sepihak tanpa persetujuan legislatif.
3. Dinamika politik nasional dan dampaknya

Keputusan mendadak ini tak lepas dari politik nasional yang tengah berkembang. Penangkapan Hasto Kristiyanto oleh KPK menjadi salah satu pemicu utama.
Hal ini memperkuat posisi Megawati sebagai pemegang kendali penuh atas kebijakan partai, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 AD-ART PDIP, yang menyatakan bahwa Ketua Umum memiliki wewenang mutlak dalam mengambil keputusan strategis.
Dalam instruksi tertulisnya, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Magelang.
Jika mereka sudah dalam perjalanan, mereka diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut. Partai juga meminta semua kader tetap dalam komunikasi aktif dan siap menjalankan perintah lebih lanjut.

















