Bandung, IDN Times - Arya Satria Claporth yang merupakan suami dari Kareen Theresia Sukarni, penyanyi perempuan jebolan Indonesia Idol, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penetapan tersangka dilakukan Satreskrim Polrestabes Bandung atas laporan dari Kareen pribadi.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi hingga ahli psikiater, tersangka melakukan tindakan kekerasan secara nonverbal terhadap korban (pelapor). Ada lima saksi yang diperiksa polisi dalam kasus ini.
"Korban (pelapor) kerap mendapatkan perlakuan kasar, berupa kata-kata kasar," kata Ulung saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Rabu (11/3).