Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat menyusul bencana alam yang melanda 22 kecamatan di wilayah mereka. Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengumumkan status ini di Gedung Negara Pendopo Sukabumi.
"Status tanggap darurat sudah ditetapkan hari ini dan berlaku selama tujuh hari ke depan. Posko bencana juga sudah didirikan di Pendopo Pelabuhanratu," kata Ade, Kamis (5/12/2024).
