Purwakarta, IDN Times - Puluhan orang dari berbagai serikat pekerja mengepung lokasi Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Purwakarta di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi setempat. Rapat yang membahas nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 itu berlangsung alot hingga menjelang malam.
Rapat yang diikuti perwakilan buruh, pengusaha dan pemerintah daerah itu tidak menghasilkan kesepakatan. Sehingga, keputusan akhir diserahkan kepada Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, hari ini.
“Depekab baru memberikan usulan hasil perhitungan sementara,” kata Sekretaris Disnakertrans Purwakarta, Wita Gusrianita seusai rapat, Selasa (29/11/2022) malam. Menurutnya, perwakilan buruh dan pengusaha memiliki usulan berbeda, begitu pula dengan pemerintah daerah.