Bandung, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bersama sejumlah kementerian dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 telah mengeluarkan kebijakan dan mengizinkan sekolah di zona kuning untuk belajar secara tatap muka.
Meskipun, sejumlah sekolah yang masuk dalam zona hijau dan kuning itu harus memperhatikan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat serta mendapatkan izin dari pemerintah daerah dan satuan tugas (Satgas) COVID-19.
Lantas bagaimana dengan daerah di Jawa Barat yang masuk zona kuning?
Berdasarkan data Gugus Tugas Penanganan COVID-19, ternyata hanya ada 17 kabupaten/kota saja yang masuk dalam kategori zona hijau. Sedangkan sisanya berada di zona oranye dan merah. Dengan demikian, belum semua sekolah di Jawa Barat bisa menggelar sekolah secara tatap muka.
Berikut daftar daerah di Jawa Barat yang masuk kategori zona kuning
1. Kabupaten Cianjur
2. Kabupaten Ciamis
3. Kota Banjar
4. Kabupaten Sukabumi
5. Kabupaten Garut
6. Kota Cirebon
7. Kota Tasikmalaya
8. Kabupaten Tasikmalaya
9. Kabupaten Sumedang
10. Kabupaten Kuningan
11. Kabupaten Majalengka
12. Kota Cimahi
13. Kabupaten Purwakarta
14. Kabupaten Indramayu
15. Kabupaten Karawang
16. Kabupaten Pangandaran
17. Kota Sukabumi